Kuburan Tidak Boleh Disemen |
Kuburan Tidak Boleh Disemen
Sesuai sunnah Rasulullah Shalallahu alayhi wa sallam tidak boleh membuat bangunan pada kuburan dan itu haditsnya sahih. Nabi shalallahu alayhi wa sallam berkata kepada Ali "wahai Ali saya wasiatkan kepadamu, jangan kau tinggalkan kuburan dimuka bumi ini kecuali kau sama ratakan dengan tanah" ada riwayat lain mengatakan "Jangan kalian kapuri, warnai dan tulisi" dan sunnah nabi memang begitu.
Kalau teman-teman masuk ke baqi kuburan para sahabat, memang sudah begitu kuburan sesuai sunnah nabi shalallahu alayhi wa sallam. Kita harus keluar dari perasaan kita yang kadang kala mengalahkan syariat, harusnya perasaan teman-teman tunduk dengan akal kita kemudian akal tunduk dengan syariat, harusnya begitu. jadi jangan perasaan yang mendominasi.
Kalau teman-teman masuk ke baqi kuburan para sahabat, memang sudah begitu kuburan sesuai sunnah nabi shalallahu alayhi wa sallam. Kita harus keluar dari perasaan kita yang kadang kala mengalahkan syariat, harusnya perasaan teman-teman tunduk dengan akal kita kemudian akal tunduk dengan syariat, harusnya begitu. jadi jangan perasaan yang mendominasi.
Baqi - Kuburan Para Sahabat |
jadi kita punya kaidah syari didalam diri manusia ada dua hal yang mendominasi yaitu perasaan dan akal. perasaan itu teman-teman harus tunduk dengan akal, dan akal dihadapkan dengan syariat nah itu baru tentram. Tapi kalau orang didominasi oleh perasaannya jadinya susah nih.
Baca Juga : Isbal Neraka Berhak Atasnya
Memandikan Jenazah Harus Sesama Jenis
Mengurusi jenazah harus sesama jenis yang boleh diurus, tidak boleh lawan jenis memandikan lawan jenisnya kecuali suami istri, yang lain gak boleh. Termasuk gak boleh anak dengan orang tuanya atau orang tua dengan anaknya yang berlawanan jenis. Hukum Fiqih kalau seandainya saya punya anak perempuan, lalu Ia telah mencapai 7 tahun perintahkan untuk sholat dan pukulah mereka diumur sepuluh tahun jika tidak sholat. Itu kalau saya punya anak perempuan walaupun belum baligh, kalau sudah 10 tahun saya sudah tidak boleh lagi lihat badannya, gak boleh lagi saya mandikan dia, sama dengan anak laki-laki juga begitu.
Makanya Allah subhanahu wa ta'ala memberikan mereka fitrah diumur 10 tahun itu mereka sudah malu dilihat oleh orang tuanya sendiri. Kata nabi shalallahu alayhi wa sallam "Pisahkan mereka dari ranjang" sebetulnya tidak boleh memang tidur dengan orang tua, mandi dengan saudaranya ini sudah 10 tahun sudah harus bisa semuanya sendiri.
Termasuk juga ibu kita meninggal, gak boleh anak laki-lakinya mandikan, anak perempuannya boleh, karna memang kita tidak boleh melihat aurat ibu kita dan gak boleh juga ibu melihat aurat anaknya, memang sudah begitu. Kalau suami istri berbeda, kata nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam sebuah hadits kepada Aisyah RA "wahai Aisyah kalau seandainya kau lebih dulu meninggal dari aku, maka aku akan memandikan dan mengurus jenazahmu" ada sabda nabi menyampaikan karna memang halal bagi mereka saling melihat badan kalau suami istri.
Makanya Allah subhanahu wa ta'ala memberikan mereka fitrah diumur 10 tahun itu mereka sudah malu dilihat oleh orang tuanya sendiri. Kata nabi shalallahu alayhi wa sallam "Pisahkan mereka dari ranjang" sebetulnya tidak boleh memang tidur dengan orang tua, mandi dengan saudaranya ini sudah 10 tahun sudah harus bisa semuanya sendiri.
Termasuk juga ibu kita meninggal, gak boleh anak laki-lakinya mandikan, anak perempuannya boleh, karna memang kita tidak boleh melihat aurat ibu kita dan gak boleh juga ibu melihat aurat anaknya, memang sudah begitu. Kalau suami istri berbeda, kata nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam sebuah hadits kepada Aisyah RA "wahai Aisyah kalau seandainya kau lebih dulu meninggal dari aku, maka aku akan memandikan dan mengurus jenazahmu" ada sabda nabi menyampaikan karna memang halal bagi mereka saling melihat badan kalau suami istri.
Baca Juga : Lima Level Sholat
Kalau orang tua tidak boleh lihat badan anaknya apalagi kalau sudah baligh lebih jauh lagi, maka harusnya mengurus jenazah sesama jenis dan itupun ada adab-adabnya. pada saat memandikan jenazah disunnahkan dan dianjurkan agar jenazah tidak dilihat atau tidak ditelanjangkan, tapi pada saat seseorang memandikan, badan jenazah ditutup dengan kain pada saat tangannya menggosokkan badan jenazah itu.
jadi sesama jenis lebih baik untuk memandikan jenazah, karna syaitan bisa saja menggoda iman sesoran walaupun pada jenazah sekalipun. jika lawan jenis cukup pada suami istri saja.
Wallahu A'lam Bishawab
Comments
Post a Comment