Skip to main content

Kuburan Tidak Boleh Disemen


Kuburan Tidak Boleh Disemen
Kuburan Tidak Boleh Disemen

Kuburan Tidak Boleh Disemen

Sesuai sunnah Rasulullah Shalallahu alayhi wa sallam tidak boleh membuat bangunan pada kuburan dan itu haditsnya sahih. Nabi shalallahu alayhi wa sallam berkata kepada Ali "wahai Ali saya wasiatkan kepadamu, jangan kau tinggalkan kuburan dimuka bumi ini kecuali kau sama ratakan dengan tanah" ada riwayat lain mengatakan "Jangan kalian kapuri, warnai dan tulisi" dan sunnah nabi memang begitu.

Kalau teman-teman masuk ke baqi kuburan para sahabat, memang sudah begitu kuburan sesuai sunnah nabi shalallahu alayhi wa sallam. Kita harus keluar dari perasaan kita yang kadang kala mengalahkan syariat, harusnya perasaan teman-teman tunduk dengan akal kita kemudian akal tunduk dengan syariat, harusnya begitu. jadi jangan perasaan yang mendominasi.

Baqi - Kuburan Para Sahabat

jadi kita punya kaidah syari didalam diri manusia ada dua hal yang mendominasi yaitu perasaan dan akal. perasaan itu teman-teman harus tunduk dengan akal, dan akal dihadapkan dengan syariat nah itu baru tentram. Tapi kalau orang didominasi oleh perasaannya jadinya susah nih.

Memandikan Jenazah Harus Sesama Jenis

Mengurusi jenazah harus sesama jenis yang boleh diurus, tidak boleh lawan jenis memandikan lawan jenisnya kecuali suami istri, yang lain gak boleh. Termasuk gak boleh anak dengan orang tuanya atau orang tua dengan anaknya yang berlawanan jenis. Hukum Fiqih kalau seandainya saya punya anak perempuan, lalu Ia telah mencapai 7 tahun perintahkan untuk sholat dan pukulah mereka diumur sepuluh tahun jika tidak sholat. Itu kalau saya punya anak perempuan walaupun belum baligh, kalau sudah 10 tahun saya sudah tidak boleh lagi lihat badannya, gak boleh lagi saya mandikan dia, sama dengan anak laki-laki juga begitu.

Makanya Allah subhanahu wa ta'ala memberikan mereka fitrah diumur 10 tahun itu mereka sudah malu dilihat oleh orang tuanya sendiri. Kata nabi shalallahu alayhi wa sallam "Pisahkan mereka dari ranjang" sebetulnya tidak boleh memang tidur dengan orang tua, mandi dengan saudaranya ini sudah 10 tahun sudah harus bisa semuanya sendiri.

Termasuk juga ibu kita meninggal, gak boleh anak laki-lakinya mandikan, anak perempuannya boleh, karna memang kita tidak boleh melihat aurat ibu kita dan gak boleh juga ibu melihat aurat anaknya, memang sudah begitu. Kalau suami istri berbeda, kata nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam sebuah hadits kepada Aisyah RA "wahai Aisyah kalau seandainya kau lebih dulu meninggal dari aku, maka aku akan memandikan dan mengurus jenazahmu" ada sabda nabi menyampaikan karna memang halal bagi mereka saling melihat badan kalau suami istri.

Baca Juga : Lima Level Sholat

Kalau orang tua tidak boleh lihat badan anaknya apalagi kalau sudah baligh lebih jauh lagi, maka harusnya mengurus jenazah sesama jenis dan itupun ada adab-adabnya. pada saat memandikan jenazah disunnahkan dan dianjurkan agar jenazah tidak dilihat atau tidak ditelanjangkan, tapi pada saat seseorang memandikan, badan jenazah ditutup dengan kain pada saat tangannya menggosokkan badan jenazah itu.

jadi sesama jenis lebih baik untuk memandikan jenazah, karna syaitan bisa saja menggoda iman sesoran walaupun pada jenazah sekalipun. jika lawan jenis cukup pada suami istri saja.

Wallahu A'lam Bishawab

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Sudah Berhijab Syar'i Masih Upload Foto

Bolehkah Sudah Berhijab Syar'i Masih Upload Foto Bolehkah wanita yang sudah berhijab Syar'i atau berniqab posting foto di MedSos dengan tujuan ingin mencontohkan kepada muslimah yang belum berhijab bahwa berhijab Syar'i itu tidak ribet dan masih bisa beraktifitas ? Oleh : Ustadz Syafiq Riza Basalamah, MA Allahuakbar, Jama'ah... Bagi wanita-wanita ini pertama perempuan ini ingin dipuji, perempuan itu suka disanjung, perempuan itu suka dengan penampilan makanya kadangkala yang sudah hijab Syar'i pun masih selfie, masih macem-macem. Allahuakbar... Nasehatnya adalah hindari, kalau engkau ingin memberikan nasehat bahwasannya hijab Syar'i itu tidak ribet, ya mungkin dengan cara yang lain. Karna di Medsos ini yang menikmati bukan hanya akhwat/perempuan, yang menikmati medsos semua kalangan. Kalau hanya untuk akhwat mungkin ahlan wa sahlan/silahkan tidak masalah, tapi kalau untuk semuanya ga mungkin jama'ah sekalian, sehingga wajahnya dinikmati oleh ...

Apakah Rasulullah Pernah Membunuh

Apakah Rasulullah Pernah Membunuh Apakah Rasulullah pernah membunuh dimedan perang ? Ada yang bilang Rasulullah tidak pernah membunuh di medan perang, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memang tidak disebutkan dalam riwayat pernah membunuh musuh dimedan perang. Ada beberapa Atsar yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir kalau melihat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mereka tidak berani untuk mendekatinya. Tapi ada orang yang pernah dilempari tombak oleh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, orang ini berusaha untuk memotivasi orang-orang quraisy untuk menyerang nabi shallallahu 'alaihi wa sallam waktu terdesak di perang Uhud, waktu terdesak nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sudah terluka, maka Ia memotivasi orang-orang quraisy untuk membunuh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Baca Juga : Kuburan Tidak Boleh Disemen Lalu nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta lembing / tombak yang kecil dari Ali, kemudian kata Ali radhiallahu 'anhu...

Musik Itu Haram Hukumnya

Musik Itu Haram Hukumnya Musik Itu Haram Hukumnya Pertanyaan : Ustadz tolong beritahukan saya hukum orang yang mendengarkan musik, baik dalam Al-Quran ataupu Hadits, saya benar-benar masih sangat sulit menghilangkan musik dalam hidup saya terutama saat saya merasa sangat jenuh. Tolong diberitahukan agar saya bisa menjauhi musik ! Jawaban : Ust. Khalid Basalamah Pertama sekali teman-teman kita bicara alat musik, musik itu disumpahi dan bersumpah padanya dalam sebuah ayat Abdullah bin Mas'ud R.A. ayat Al-Quran yang artinya "sebagian orang ada yang memperjual belikan perkataan-perkataan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah". Maka Ibnu Mas'ud mengatakan ini adalah demi Allah musik, sahabat nabi pada zaman dahulu belum terlalu canggih seperti saat kita sekarang, alat-alat musik sudah ada waktu itu terkenal di Persia dan Romawi tapi mereka sama sekali sudah tahu dan mereka mengatakan ini adalah musik. Baca Juga : Bolehkah Sudah Berhijab Syar'i Masi...